Benarkah Bandara Soekarno-Hatta Pungut Biaya Rapid Test Seharga 500.000, Berikut Faktanya

- 20 Mei 2020, 06:00 WIB
PENAMPAKAN lobi bandara Soekarno Hatta.*
PENAMPAKAN lobi bandara Soekarno Hatta.* /Kominfo/

Anas menegaskan rapid test virus corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.

Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi.

Baca Juga: Introvert atau Extrovert? Berikut Cara Sederhana Tes Kepribadian Anda

Artikel ini telah tayang sebelumnya di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Tersiar Kabar Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Seharga 500.000, Simak Faktanya"

Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan tes terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.

“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.

“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan,” ujar Febri.

Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima tiga syarat bagi penumpang keberangkatan.

Yaitu tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, dan surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah