Benarkah Bandara Soekarno-Hatta Pungut Biaya Rapid Test Seharga 500.000, Berikut Faktanya

- 20 Mei 2020, 06:00 WIB
PENAMPAKAN lobi bandara Soekarno Hatta.*
PENAMPAKAN lobi bandara Soekarno Hatta.* /Kominfo/

MANTRA SUKABUMI -  Di tengah Pandemi Covid-19, tersiar kabar kondisi Bandara Soekarno Hatta kian ramai menjelang lebaran tahun ini.

Sekalipun pemerintah memberlakukan PSBB, sebaliknya banyak masyarakat yang masih menggunakan alat transportasi udara.

Oleh karena itu, dikabarkan demi menjaga pencegahan penyebaran virus pihak Bandara melakukan langkah preventif dengan raipd test bagi setiap penumpang.

Namun kabarnya, masyarakat yang ingin melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta harus membayar uang sebesar Rp 500.000.

Namun, setelah ditelusuri dan beberapa fakta membuktikan bahwa informasi mengenai hal tersebut adalah informasi hoaks atau masuk dalam kategori konten salah.

Baca Juga: MUI Kecewa Keputusan Pemerintah, Masjid Ditutup tapi Mall Dibuka, Mahfud MD: Bukan Melanggar Hukum

Hasil pantauan Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Turn Back Hoaks, pada Selasa, 19 Mei 2020, mengunggah foto dengan narasi fakta-fakta untuk meluruskan informasi yang salah tersebut.

Adapun narasi dari berita hoaks tersebut menyatakan, "Sebelum cek in bayar rapid test dulu Rp 550.000, tanpa terkecuali. Waoo bisnis baru di bandara. Halo @kemenhub151 Benarkah ini."

Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x