Pertama untuk mengisi sensus penduduk online 2020 yaitu dengan membuka website BPS lalu isi kolom yang ada di sebelah kanan menggunakan NIK dan nomor KK.
Selanjutnya, lengkapi kode akses yang tersedia di layar lalu klik ‘Cek Keberadaan’ untuk login melalui sensus.
2. Daftar
Setelah berhasil masuk, Anda harus membuat kata sandi dan keamanan untuk memastikan akun terjamin jika sewaktu – waktu lupa kata sandi. Jika dirasa sudah aman, Anda bisa mengklik ‘Buat Password’.
Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Per 28 Mei 2020, AS Alami Lonjakan Dibanding Negara Lain
3. Isi Sensus
Jika semua proses di atas sudah selesai, Anda bisa login kembali dengan kata sandi yang baru dibuat dan klik ‘masuk’.
Lalu, baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk Online dan klik ‘mulai mengisi’.
Isi semua pertanyaan yang tertera di layar dengan informasi yang jujur dan ikuti semua petunjuknya.
Jika semua pertanyaan sudah terisi, pastikan status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’ lalu klik ‘kirim’.