Sensus Penduduk 2020 Ditutup 29 Mei Besok, Berikut Cara Mengisi Sensus Penduduk Secara Online

- 28 Mei 2020, 16:04 WIB
ILUSTRASI sensus penduduk 2020
ILUSTRASI sensus penduduk 2020 /Instagram.com/@sensuspenduduk2020/.*/Instagram.com/@sensuspenduduk2020

MANTRA SUKABUMI – Pelaksanaan sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Artinya, tinggal satu hari lagi batas waktu bagi masyarakat yang belum melalukan sensus secara online.

Berkat adanya kemajuan teknologi saat ini, segala urusan pun menjadi mudah,termasuk dalam sensus penduduk yang saat ini dilakukan pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: New Normal, Ini Persiapan Kota dan Kabupaten Sukabumi

Sehingga pemerintah memanfaatkannya untuk mendata penduduk Indonesia dengan cara online.

Sensus penduduk secara online tentu ada alur dan tata caranya, untuk  lebih memudahkan dalam pendaftaran, terlebuh dahulu kita persiapkan dokumen penunjang seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai.

Berikut langkah-langkah untuk mengisi sensus penduduk secara online melalui laman Sensus Penduduk Online, simak uraiannya:

Baca Juga: Direktur Laboratorium Wuhan Akui Sejak 2004 Simpan Virus Corona, Tetapi Beda Jenis dengan Covid-19

1) Login

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x