Pertamina Luncurkan Promo Potongan Harga Tabung Gas Hingga 18 Juni 2020, Simak Penjelasannya

- 30 Mei 2020, 17:26 WIB
ILUSTRASI Tabung gas melon atau elpiji ukuran 3 kilogram.*
ILUSTRASI Tabung gas melon atau elpiji ukuran 3 kilogram.* //Foto Istimewa PR

Selain itu, Andrew pun mengajak warga yang hendak menukarkan tabung LPG subisidi jenis 3 kg. Pada promo kedua ini terbagi ke dalam tiga jenis paket diskon.

“Pertama adalah trade in atau penukaran satu tabung LPG 3 kg, ke tabung brightgas 5,5 kg. Untuk harga normalnya, konsumen perlu membayar Rp 167.500 dengan adanya promoini Pertamina memberikan diskon sebesar Rp117.500 sehingga konsumen hanya membayar Rp 50 ribu rupiah,” ungkapnya.

Kedua, bagi konsumen yang menukarkan satu tabung gas LPG 3 kg ke satu tabung Bright Gas 12 kg hanya dikenakan biaya sebesar Rp 105.700 dari yang semula Rp 239.800.

“Ini adalah trade in penukaran LPG 3 kg, ke satu tabung brightgas 12 kg yang harga normalnya Rp 239.800 dengan program ini kami memberikan diskon sebesar Rp 134.100 atau 56 persen. Jadi konsumen hanya membayar Rp 105.700,” tutur Andrew.

Baca Juga: Catat 5 Mitos Malam Pertama Pengantin Baru yang Seringkali Disalahpahami

Sementara paket diskon terakhir yakni warga mendapatkan potongan harga sebesar 96 persen untuk penukaran 3 tabung gas jenis 3 kg ke tabung Bright Gas 12 kg. Sehingga warga hanya perlu membayar Rp 5.100 saja

“Paket ketiga, penukaran 3 tabung LPG 3 kg ke satu tabung brightgas 12 kg dengan harga normal Rp 141.700 dengan adanya promo ini kita diskon sebesar Rp 136.600 atau sebesar 96 persen. Jadi konsumen hanya membayar sebesar Rp 5.100,” kata dia.

Adapun promo ini berlaku se-Indonesia bagi 1.100 konsumen pertama per hari. Kemudian konsumen perlu telpon via pertamina call center 135.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul Pertamina Adakan Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020, Simak Syaratnya

Menurut Andrew, promo ini pun hanya berlaku untuk satu paket per nomor KK, per kode e-voucher per bulan. Promo ini tidak dapat digabungkan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x