Oknum Militer Tiongkok Menyamar Jadi Pekerja LRT Dikabarkan Ditangkap di Karawang, Ini Faktanya

- 3 Juni 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi tenaga kerja asing Tiongkok. /PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi tenaga kerja asing Tiongkok. /PIKIRAN RAKYAT /

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara pun menegaskan tidak ditemukan unsur melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan oleh enam WNA Tiongkok tersebut.**

 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x