Ribut Soal Logo Halal Kemenag RI, Ternyata ini Arti Filosofi Label Halal Baru

- 13 Maret 2022, 15:02 WIB
Ribut Soal Logo Halal Kemenag RI, Ternyata ini Arti Filosofi Label Halal Indonesia
Ribut Soal Logo Halal Kemenag RI, Ternyata ini Arti Filosofi Label Halal Indonesia /

Aqil Irham menambahkan bahwa label halal baru Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama label halal baru Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Wajib Dicantumkan

Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label halal baru Indonesia berlaku secara nasional.

Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.

Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

"Label halal baru Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk." kata Arfi Hatim.

Baca Juga: Simak, Inilah 10 Jenis Makanan yang Haram Dimakan, Isi Kandungan dan Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 3

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen.

Pencantuman label halal baru juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Sofar Syaoqi H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah