Din Syamsudin: Isu PKI tidak Bangkit Lagi Sengaja Digaungkan untuk Ninabobokkan Tokoh dan Masyarakat

- 8 Juni 2020, 13:07 WIB
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin memberi anjuran kepada umat Islam untuk mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Dzuhur di rumah, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.*
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin memberi anjuran kepada umat Islam untuk mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Dzuhur di rumah, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.* /ANTARA/

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Ringtimes Banyuwangi.com dengan judulDin Syamsuddin: Pendukung PKI Sengaja Dengungkan 'PKI Tidak Bangkit Lagi' agar Kita Lengah

Lebih lanjut Din mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dan harus waspada terhadap setiap ideologi yang bertentangan dengan agama dan bertentangan dengan nilai nilai dasar ke-Indonesia-an yakni Pancasila dan UUD 1945.

"Sebuah ideologi akan mudah tersebar jika ada dukungan politik, dukungan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Konflik Makin Panas, Hong Kong dan Taiwan Tolak Berada di Bawah RRC

Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center) menyatakan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).

Pernyataan ini disampaikan setelah HRS Center setelah melakukan kajian ilmiah secara intensif dan mendalam. Berbagai permasalahan ditemui baik ditinjau dari aspek filosofis, historis maupun yuridis.

“Kesemuanya itu sangat terkait dengan masa depan kemandirian, keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945),” kata Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: India Catat Rekor Baru Kasus Corona Salip Posisi Italia, Tepat 2 Hari sebelum Longgarkan Lockdown

Menurut HRS Center, RUU-HIP mengandung kesesatan berpikir. Karena RUU-HIP menggunakan nomenklatur ’ideologi’. Padahal sidang BPUPKI menekankan pada dasar filsafat negara (philosofische grondslag). 

“Penyempitan terhadap kedudukan Pancasila sebatas ideologi tidak dapat diterima secara akademis dan tentunya a-historis,” ujar Abdul Chair. **(Dian Effendi/ Ringtimes Banyuwangi.com)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x