Profesor Harvard Didakwa 5 Tahun Penjara dan Denda 3.5 Miliar Jika Bukti Soal Pernyataan Lab Wuhan

- 12 Juni 2020, 07:31 WIB
KETUA departemen kimia Universitas Harvard, Profesor Charles Lieber didakwa berbohong atas skema penelitian di Tiongkok.*
KETUA departemen kimia Universitas Harvard, Profesor Charles Lieber didakwa berbohong atas skema penelitian di Tiongkok.* /The Guardian/

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah sebelumnya dikabarkan Profesor Harvard telah membuat pernyataan terkait hubungannya dengan Universitas Teknologi Wuhan sebagai awal kemunculan virus corona yang masih pandemi di dunia.

Kini profesor tersebut yang menjabat sebagai ketua departemen kimia Universitas Harvard di Inggris dikabarkan didakwa atas tuduhan berbohong kepada pejabat Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Tuduhan yang diarahkan ke profesor tersebut tentang pekerjaannya di sekolah teknologi Tiongkok saat menerima dana penelitian federal.

Baca Juga: Innalillah, Kini Kasus Kematian Akibat Corona di Jawa Timur Lampaui DKI Jakarta

Charles Lieber kini didakwa oleh dewan juri federal atas dua tuduhan telah membuat pernyataan palsu tentang hubungannya dengan Universitas Teknologi Wuhan ketika ia menyebutkan sebagai ilmuwan strategi pada tahun 2011, sebagaimana dikutip New York Post.

Sementara Kelompok Penelitian Charles Lieber menerima 15 juta dolar AS (Rp 212 triliun) dalam bentuk hibah dari Institut Nasional Departemen Kesehatan dan Pertahanan.

Hibah tersebut membutuhkan pengungkapan semua sumber dukungan keuangan, potensi konflik kepentingan keuangan, dan kolaborasi dengan entitas asing.

Baca Juga: Kabar Baik Pasien Sembuh Covid-19 Kamis (11/6/2020) Bertambah 507 Orang, Total Jadi 12.636 Orang

Pada dokumen-dokumen itu menuduh Charles Lieber terlibat dalam proyek 'Thousand Talents Plant' Tiongkok yang berupaya untuk memikat para bakat luar negeri Tiongkok dan para pakar asing untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mereka di Tiongkok pada tahun 2012 dan 2015.

Profesor Ivy League menerima gaji hingga 50 ribu dolar AS (Rp 709 juta) setiap bulan, biaya hidup sebesar 158 ribu dolar AS (Rp 2 miliar), 1.5 juta dolar AS (Rp 21 miliar) untuk membangun laboratorium penelitian di Universitas Wuhan.

Namun, Charles Lieber berbohong kepada otoritas federal pada tahun 2018 dan 2019 tentang keterlibatannya dengan 'Thousand Talents Plan' dan hubungannya dengan Universitas Wuhan.

Baca Juga: Tompi Kaget Tagihan Listrik Kantor Kosongnya Naik Drastis, Hingga Harus Bayar Rp 2,1 Juta

Sementara itu, pengacara dari Charles Lieber yakni Marc Mukasey mengatakan bahwa tuduhan yang diucapkan pemerintah adalah salah.

"Profesor Charles Lieber telah mengabdikan hidupnya untuk sains dan murid-muridnya. Bukan uang, bukan ketenaran, hanya sains dan murid-muridnya. Dia adalah korban dalam kasus ini, bukan seorang pelaku," ucap dia.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Bohong Soal Penelitian di Tiongkok, Profesor Harvard Hadapi Dakwaan Hukuman Penjara 5 Tahun"

Lebih lanjut, Marc Mukasey mengatakan bahwa Profesor Charles Lieber juga sebagai seorang pejuang dan tidak akan melakukan hal yang dituduhkan kepada kliennya.

"Kami akan melawan balik dan ketika keadilan dilakukan, nama baik Charles Lieber akan dipulihkan dan komunitas ilmiah akan kembali memanfaatkan kecerdasan dan hasratnya," katanya.

Baca Juga: Tiongkok Kecam Militer AS karena Terbang di Atas Wilayah Taiwan, Hubungannya Kian Panas

Profesor Charles Lieber telah didakwa dalam pengaduan pidana pada Januari 2020.

Keterlambatan berbulan-bulan dalam putusan dakwaan disebabkan merebaknya pandemi Covid-19 di negara tersebut.

Dikabarkan Profesor Charles akan didakwa di pengadilan federal di Boston, AS dalam beberapa hari ke depan.

Jika terbukti salah, dia akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun, tiga tahun dibebaskan di bawah pengawasan, dan denda uang sebesar 250 ribu dolar (Rp 3.5 miliar).** (Ramadhan Dwi Waluya/ Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah