Libur Lebaran Kembali Diperpanjang, Cek Informasi Arus Baliknya di Sini

- 9 Mei 2022, 13:20 WIB
Libur lebaran 2022 diperpanjang bagi ASN dan para karyawanswasta, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini
Libur lebaran 2022 diperpanjang bagi ASN dan para karyawanswasta, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini /Pixabay.com/Pandapotter

MANTRA SUKABUMI - Menyusul adanya aturan WFH bagi ASN dan karyawan Swasta, pemerintah akhirnya resmi memperpanjang paska libur lebaran 2022.

Perpanjang libur lebaran tersebut atas usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem WFH bagi ASN dan kemudian disetujui Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Adapun keputusan memperpanjang libur lebaran 2022 ini yakni untuk mengurai kemacetan selama arus balik mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022 di Tol Jakarta-Cikampek Lancar, Hati-hati Kecelakaan Lalin

Sementara itu, penetapan perpanjangan libur lebaran bagi ASN dan karyawan swasta tersebut akan ditetapkan selama sepekan, mulai Senin, 9 Mei hingga Minggu, 15 Mei 2022.

Disisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari mulai hari Senin sampai Rabu, 11 Mei 202.

Oleh karena itu, menteri PANRB melalui laman akun Instagram @kemenpanrb telah memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH (work from home) di instansi masing-masing.

Sementara keputusan perpanjangan libur lebaran telah disetujui, informasi terkait arus balik Lebaran 2022 masih terus bergulir di media massa.

Berdasarkan pantauan yang disampaikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk di laman resminya, lalu lintas di jalan tol Jakarta kembali lancar usai puncak arus balik Lebaran 2022 Minggu kemarin.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x