"Tapi makin kesini, Polisi semakin jadi alat politik yang berkuasa, semakin brangasan, menonjol sebagai kekuatan pemukul bukan pengayom," pungkas RR.
Seperti diketahui bahws kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Timsus Kapolri.
Saat ini sebanyak 16 personel polisi ditangkap Timsus Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Seluruh personel polisi tersebut kini ditempatkan di tempat khusus atas dugaan bertindak tidak profesional dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara tewasnya Brigadir J.
Kemudia pada konferensi pers, 9 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan bahwa terdapat total 31 polisi yang diduga melanggar kode etik.
Dengan tambahan 5 polisi setelah pernyataan Kapolri, dengan demikian, total polisi yang diduga melanggar kode etik sebanyak 36 orang.
Sebelumnya Rizal Ramli mengatakan bahwa salah satu kunci penting dalam pembenahan penegak Polri adalah terkait pada sistem seeksi dan promosi jabatan.
Serta sudah menjadi rahasia umum terkait seleksi dan promosi jabatan ditubuh Polri adalah tergantung koneksi.
Sehingga hal tersebut akan menyebabkan aparat kepolisian yang tidak mempunyai karakter juga tidak profesional.***