MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah resmi kembali dibuka, simak syarat dan cara daftarnya melalui situs prakerja.go.id
Sebagaimana diketahui dalam pengumuman resminya hari Minggu kemarin, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah resmi kembali dibuka.
"Kesempatan gabung Gelombang 41 udah dibuka nih sob! Buat yang kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya." Tulis pengumuman resmi Kartu Prakerja yang dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Kumpulan Motivasi Tokoh Nasional Indonesia, Cocok Digunakan Sebagai Quotes Menarik di HUT RI ke 77
Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41, anda bisa segera langsung mendaftarkan diri Anda ke situs prakerja.go.id.
"Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini" tambah pengumuman Kartu Prakerja.
Namun sebelum itu, peserta harus perhatikan syarat dan ketentuan agar meningkatkan peluang kelolosan seleksi.
Oleh karenanya, simak dan perhatikan syarat-syarat berikut yang harus Anda penuhi untuk bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 41.
1. WNI atau Warga Negara Indonesia