Pemerintah Perpanjang BLT Hingga Desember 2020, Namun Dengan Besaran yang Berbeda

- 20 Juni 2020, 08:15 WIB
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat menyalurkan BLT ke masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat menyalurkan BLT ke masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020. /M Nur/Jurnal Garut/*/M Nur/Jurnal Garut

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam meringankan beban kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19 diberikan bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) selama tiga bulan.

Besaran BLT tersebut yang diberikan pada masyarakat selama tiga bulan tersebut sebesat Rp 600.000. Bantuan itu berakhir pada bulan Juni saat ini.

Namun, pemerintah pusat akan memperpanjang BLT pada masyarakat dengan catatan besaran bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Bawa Gadis dari Bandung ke Subang, Driver Ojol ini Tak Sadar yang Dibonceng Sudah Meninggal

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara ketika meninjau penyaluran BLT di Kantor Pos Boyongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat, 19 Juni 2020.

"Yang Rp 600.000 cuma sampai Juni ini. Awalnya BLT hanya untuk tiga bulan. Tapi kemudian diperpanjang dengan besaran yang beda," ujar Juliari, dilansir Jurnalgarut.Pikiranrakyat.com.

Juliari menyebut besaran BLT yang akan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 per bulannya. Pengurangan besaran BLT dilakukan setelah PSBB di sejumlah daerah dilonggarkan.

Baca Juga: Tiongkok Unjuk Kekuatan dan Pamerkan 7000 Militer saat Latihan, India: Kami Tak Takut

Bantuan stimulus dari pemerintah itu akan disalurkan ke program lain. Tak hanya fokus untuk perlindungan sosial masyarakat.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x