- April 2022 cair tanggal 5 April
- Mei 2022 cair tanggal 28 April
- Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK , SMK sederajat mulai 17 Juni
- Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- September 2022 cair bertahap mulai tanggal 7 September dan 13 September
- Oktober 2022 sudah cair sejak tanggal 10 Oktober.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022.
Mekanisme penentuan kelayakan calon penerima pada pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.