Cara Daftar Calon PPPK Tenaga Teknis Lengkap Persyaratan dan Jumlah Formasi

- 25 Desember 2022, 08:50 WIB
cara buat akun di sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022
cara buat akun di sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022 /Tangkap Layar

MANTRA SUKABUMI - PPPK tenaga teknis merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS.

PPPK tenaga teknis diangkat melalui seleksi nasional tahunan yang diselenggarakan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

Perlu diketahui, PPPK tenaga teknis adalah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diperuntukkan dalam lingkup fungsional tenaga teknis yanh meliputi berbagai instansi kementerian.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja 2022! PT Arta Boga Cemerlang Cari Lulusan S1, Cek Persyaratan dan Cara Daftar Disini

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 berlangsung pada 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pendaftaran PPPK tenaga teknis tersebut dilakukan melalui situs SSCASN BKN yang dengan alamat sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta seleksi PPPK tenaga teknis dapat membuat akun pada situs tersebut sebelum pendaftaran dimulai.

Calon pelamar yang ingin mendaftar wajib memenuhi persyaratan daftar PPPK 2022 tenaga teknis.

Terdapat persyaratan umum dan syarat khusus dalam pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis.

Baca Juga: 3 Kriteria Pelamar Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022, Cek Persyaratannya Disini

Lantas, apa saja persyaratan jika ingin daftar PPPK 2022 tenaga teknis?

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemnaker pada Minggu, 25 Desember 2022, Simak persyaratan lengkap pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini.

Syarat Khusus

1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar PPPK wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.

2. Penyandang disabilitas juga harus menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas

3. Untuk jabatan Ahli Pertama Instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3) dan sertifikat Scuba Diving

Syarat Umum

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

3. Memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta minimal 2 tahun.

4. Lulusan S-1, D-IV, atau D-III dengan IPK minimal 2,75.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat

Baca Juga: Dibuka Seleksi PPPK BKKBN 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar hingga Jumlah Formasi

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

9. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

10. Tidak memiliki ketergantuan terhadap narkotika atau obat terlarang.

Pemerintah menetapkan sebanyak 518.040 formasi PPPK. Jumlah ini terdiri atas formasi di tingkat pusat maupun daerah.

Formasi PPPK tersebut terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis

Pendaftaran calon PPPK 2022 tenaga teknis dilakukan secara online melalui link resmi sscasn.bkn.go.id sampai tanggal 6 Januari 2023.

Demikian informasi lengkap syarat daftar calon PPPK 2022 tenaga teknis.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah