Penasaran Ingin Tahu Harta Kekayaan Presiden Jokowi Terbaru, Ini Besarannya?

- 20 Juli 2020, 15:00 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Humas Setneg

MANTRA SUKABUMI - Setiap aparat ataupun pejabat negara di Indonesia, wajib dan harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Karena itu, wajib melaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban selaku abdi negara.

Dalam hal ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya mulai setingkat presiden sampai aparat pejabar di daerah.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Harta kekayaan tersebut harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus diumumkan ke publik.

Baca Juga: Kian Terbuka, Ayah Almarhum Editor Metro TV Ungkap Prilaku Aneh dari Pacar Mendiang Anaknya

Demikian halnya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi), selaku pejabat publik tak luput harus memberi laporan harta kekayaannya secara berkala. Sebagaimana dari situs resmi KPK, Presiden Jokowi pun tertib melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Warta Ekonomi.

Terbaru, mantan Gubernur DKI Jakarta ini melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020. Dalam laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki harta sebesar Rp54.718.200.893. Ya, harta kekayaan Jokowi mencapai lebih dari Rp54 miliar.

Baca Juga: Nampak Tegar dan Percaya Diri, Lesti DA Hadiri Pernikahan sang Mantan Rizki DA

Baca Juga: 12 Tahun Terindah Bunga Cinta Lestari, Berikut Lirik Lagunya

Kekayaan tersebut didominasi oleh properti sebagaimana banyak orang mengetahui, sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi telah lama berkecimpung dalam bisnis mebel.

Dalam laporan juga tercantum kepemilikan atas tanah dan bangunan senilai Rp45.643.588.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai kota di pulau Jawa yakni Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Warta Ekonomi dengan judul "Data Terbaru Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Berapa Totalnya?"

Jokowi juga memiliki cukup banyak alat transportasi yang semuanya hampir berupa mobil senilai Rp647.500.000 diantaranya yakni Suzuki Pick Up tahun 1997, truk Isuzu tahun 2002, Yamaha Vega tahun 2001, Mercedes Benz tahun 2004, Mercedes Benz tahun 1996, truk Isuzu tahun 2002, Nissan Grand Livina tahun 2010, dan Nissan Juke tahun 2012.

Baca Juga: Bak Malaikat, 5 Zodiak ini Paling Pemaaf Banget

Baca Juga: Aplikasi TikTok Kembali Makan Korban, Kali Ini Kepala Dinas Kehilangan Jabatannya

KPK juga mencatat harta bergerak Jokowi sebesar Rp360 juta. Terakhir, kas dan setara kas yang dimiliki Jokowi sebesar Rp8.928.471.262.

Meski demikian, Jokowi memiliki utang Rp861.358.369 yang harus dilunasi. Apabila seluruh harta dikurangi utang, maka harta kekayaan Jokowi tetap mencapai Rp54 miliar atau Rp54.718.200.893.** (Redaksi Warta Ekonomi)

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah