Aplikasi TikTok Kembali Makan Korban, Kali Ini Kepala Dinas Kehilangan Jabatannya

- 20 Juli 2020, 12:33 WIB
Tiktok. *Facebook
Tiktok. *Facebook /Facebook/

 

MANTRA SUKABUMI - Aplikasi TikTok belakangan ini marak menghiasi media sosial yang dilakukan berbagai kalangan dan usia, dari anak-anak hingga dewasa, dari orang biasa hingga pejabat.

Aplikasi ini selain untuk menghibur, beberapa hari yang lalu juga diaplikasikan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) karena keharusan kegiatan MPLS dengan sistem daring. Hingga Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat membuat sayembara berhadiah satu juta rupiah bagi pemenang video kreatif.

Namun tentu saja penggunaan aplikasi TikTok ini harus melihat waktu, tempat, dan kondisi, sehingga tidak malah merugikan diri sendiri, seperti yang dialami oleh salah seorang pejabat di Kabupaten Bondowoso Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kian Terbuka, Ayah Almarhum Editor Metro TV Ungkap Prilaku Aneh dari Pacar Mendiang Anaknya

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari AS yang Kirim Dua Pesawat Pembom, China Unjuk Kekuatan Pamer Rudal Helikopter

Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo seorang Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Propinsi Jawa Timur, Harry Patriantono, harus kehilangan jabatannya setelah video TikToknya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Harry tampak menikmati aksi jogetnya dengan aplikasi TikTok. Pria berkaca mata tersebut berdiri di atas meja sambil memegang sejenis penggaris dengan tangannya dan meliuk-liukkan badannya seperti ular diiringi irama musik. Selain dirinya, di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam juga menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama.

Baca Juga: Tandatangani Dekrit, Erdogan Kunjungi Hagia Sophia Menjelang Pembukaan Kembali Sebagai Masjid

Baca Juga: Lagi Trend Nih! Sepeda Element Pikes Gen 2 Rilisan Terbaru Mirip Brompton Harga Terjangkau

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x