Apa itu Pantarlih 2024? Simak Cara Kerja dan Tugas Kewajiban Petugas Pemuktahiran Data Pemilih

- 28 Januari 2023, 10:24 WIB
syarat dan gaji pantarlih pemilu tahun 2024 bagi pendaftar bisa langsung mengirimkan dokumen ke PPS keluharahan atau desa setempat
syarat dan gaji pantarlih pemilu tahun 2024 bagi pendaftar bisa langsung mengirimkan dokumen ke PPS keluharahan atau desa setempat /

MANTRA SUKABUMI - Apa itu Pantarlih 2024 yang berseliweran di media sosial? Apakah ada kaitannya dengan Pemilu 2023?.

Berdasarkan pengertian, Pantarlih merupakan kepanjangan dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih.

Tujuan adanya Pantarlih karena berperan penting dalam membantu KPU menyelenggarakan Pemilu seperti Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Central Coast Mariners vs Western Sydney Wanderers hari ini: Live Score, Susunan Pemain, Skor dan H2H

Lantas apa itu Pertalih 2024? Simak cara kerja dan syarat daftarnya disini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat 27 Januari 2023 simak inilah pengertian dan penjelasan Pertalih.

Pendaftaran dan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 diatur langsung oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebagai badan Ad Hoc, Pantarlih yang memiliki posisi di bawah jajaran PPS ini, memiliki tugas dan wewenang yang sangat berpengaruh dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Didalam proses perekrutan Pantarlih Pemilu 2024, dilaksanakan dengan berbagai ketentuan dan syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan langsung dari pusat.

Baca Juga: Akhirnya Gaji Regsosek BPS 2022 Cair, Yuk Cek Selengkapnya Besaran Insentif untuk PPL, PML dan Koseka Disini

Pantarlih Pemilu 2024 merupakan perpanjangan tangan KPU yang berada di bawah jajaran PPS.

Tidak ubahnya dengan penyelenggara Pemilu 2024 lainnya, cara kerja Pantarlih juga diatur langsung oleh PKPU dan sudah ditetapkan langsung oleh KPU RI

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih

2. Melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih

3. Menyerahkan atau memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih

4. Menyerahkan atau menyampaikan bukti hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

5. Kemudian melaksanakan dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Baca Juga: Gaji Capai Rp9 Juta? Cek Besaran Honor Petugas Entry Pengolahan Data Regsosek BPS 2022

Kemudian tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 terdiri dari:

1. Berkoordinasi untuk membantu PPS menyusun daftar pemilih yang sudah melalui proses pemutakhiran, menjadi kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

2. Selanjutnya tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah, menyusun dan menyampaikan laporan hasil pencocokan dan penelitian pemilih kepada masing-masing PPS

3. Terakhir tugas dan kewajiban Pantarlih adalah bertanggung jawab kepada masing-masing PPS

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Pantarlih Pemilu 2024 secara umum memiliki masa kerja 1 kali kegiatan. Mengacu kepada tahapan Pemilu 2024, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai 3 Februari - 12 Maret 2023 mendatang.

Meskipun demikian, masa kerja Pantarlih bisa saja berbeda karena menyesuaikan dengan KPU Kabupaten/Kota. Namun secara umum rentang waktunya kurang lebih sama.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih Pemilu 2024 juga mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara atau pemerintah berupa gaji.

Sebab selain memang memakan waktu, tugas dan kewajiban Pantarlih juga membutuhkan biaya operasional. Sehingga besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 sangatlah berpengaruh terhadap minat dan tidaknya orang untuk ikut berpartisipasi sebagai Pantarlih

Sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 disesuaikan dengan tugas dan masa kerja setiap Pantarlih. Namun biasanya Pantarlih akan mendapatkan imbalan dengan besaran gaji yang mencapai Rp1 juta per bulan.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x