Mangkir Tiga Kali dalam Persidangan, Djoko Tjandra Minta Sidang Dilaksanakan Secara Virtual

- 20 Juli 2020, 16:20 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.*
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.* //Antara

MANTRA SUKABUMI - Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus bergulir, yang dijadwalkan pada hari ini Senin 20 Juli 2020 akan dilaksanakan sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan, namun tidak dihadirinya.

Diketahui Djoko Tjandra telah tiga kali mangkir dari persidangan yang telah diagendakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada hari ini sidang ketiga kalinya ia tidak hadir dan malah meminta majlis hakim melanjutkan sidangnya tersebut secara virtual melalui video confernce.

Baca Juga: Keterangan Berbeda dengan Barang Bukti, Polisi akan Diperiksa Lagi Kekasih Editor Metro TV

Baca Juga: Heboh, Mendadak Hamil Kurang dari 2 Jam, Warga di Tasikmalaya Langsung Melahirkan

Djoko Tjandra diketahui kini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia berada di Malaysia dengan alasan tengah menjalani perawatan, sehingga tidak dapat pulang ke Indonesia.

Pada 17 Juli 2020 lalu, ia memberikan surat yang ditanda tangani oleh Djoko Tjandra di Malaysia dengan tujuan agar majlis untuk dapat menggelar sidang secara virtual. Selain itu, disebutkan juga Djoko meminta maaf kepada majlis hakim selama undangan sidang ia tak pernah menghadirinya.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum yang memeriksa permohonan peninjauan kembali (PK) agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau telekonferensi," papar Djoko Andi Putra, kuasa hukum Djoko Tjandra saat membacakan surat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Kakak Kandung Jessica Iskandar Jadi Sorotan Netizen, Usai Unggah Sebuah Sindiran di Instagram

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x