Walikota Surabaya Risma Didemo Ratusan Pekerja Hiburan Malam, Ini Responnya

- 3 Agustus 2020, 14:45 WIB
Walikota Surabaya Risma turun jalanan. Foto: ist
Walikota Surabaya Risma turun jalanan. Foto: ist /


MANTRA SUKABUMI - Walikota Surabaya Tri Rismaharani salah satu Walikota dengan prestasi luar biasa. Selain terkenal dengan prestasi, Walikota satu ini juga terkenal dengan gaya tanpa basa basi dan marah ketika melihat sesuatu yang tidak sesuai.

Beberapa contoh bisa terlihat seperi saat mobil test swab dialihkan ke Kabupaten lain, ia hingga menangis dan meradang ke pihak Pemprov Jawa Timur, dan masih banyak lagi contohnya.

Terkait pandemi Covid-19 yang mengalami tren penurunan juga menjadi salah satu catatan positif Risma. Namun, terkait beberapa kebijakan, khususnya penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya no 33 tahun 2020. Dimana terdapat jam malam selama pandemi Covid-19, yang memaksa beberapa pihak untuk menutup usahanya, mendapat penolakan dari ratusan pekerja hiburan malam. Mereka melakukan aksi demo menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Modus Riset Praktik Swinger, Pelecehan Seksual Terjadi di Perguruan Tinggi Jogja

Baca Juga: Protokol Kesehatan Di Istana Diperketat, Situasi Daruratkah?

Anita, salah satu peserta demo mengatakan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tiga kali, dia dan teman temannya terpaksa dirumahkan, karena tempatnya bekerja harus ditutup, lantaran terkendala aturan jam malam.

"Kami tidak ada penghasilan selama lima bulan," keluhnya seperti dikutip mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dari rri.co.id, Senin (03/08/2020).

Dia meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk memcabut Perwali no 33 tahun 2020 tersebut. Karena berdasarkan aturan jam malam, dimana tempat usaha harus tutup mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan pukul berapa, hal itu tidak dijelaskan.

Baca Juga: Ini Doa Untuk Orangtua yang Telah Meninggal, Lengkap dengan Latin dan Terjemah

Baca Juga: Berikut Hp Samsung RAM 8GB Cocok Untuk Kamu Yang Suka Main Game

"Kalau gak dicabut, ya direvisi. Supaya kita pekerja malam bisa beraktifitas lagi. Karena covid ini datangnya bukan di malam hari aja, tapi siang hari juga," kilahnya.

Jika tidak dilakukan pencabutan atau revisi, Anita meminta agar Pemkot bisa adil dengan sektor pekerjaan yang lain. Dia menuturkan, jangan hanya pekerja malam saja yang terkena imbas.

"Bukan masalah ditiadakan (tempat hiburan malam), maksudnya kita dapat beraktifitas kembali, tapi tetap dengan aturan yang ada di pemerintah tetap kita patuhi (protokol kesehatan)," janjinya.

Baca Juga: Raut Wajah Djoko Tjandra Tampak Bingung Melihat Sel, Polri : Jadi Tidur di Situ, Buang Air di Situ

Namun para demonstran tidak bisa menemui Risma, mereka hanya bisa bertemu dengan Irvan Widyanto Kepala BP Linmas Kota Surabaya. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

"Perwali itu kewenangan Walikota, tidak bisa kami yang merubahnya (Perwali). Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Wali," beber Irvan.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x