Kembali, 131 Kilogram Sabu dan 160 Kilogram Ganja Berhasil Diamankan Polisi

- 3 Agustus 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi sabu. */Pixabay
Ilustrasi sabu. */Pixabay /


MANTRA SUKABUMI - Peredaran narkoba masih terus terjadi di Indonesia. Bisnis ini memang menjanjikan keuntungan yang luar biasa, sehingga menggiurkan bagi mereka yang berkecimpung dalam bisnis ini.

Berbagai hukuman berat juga ternyata tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Sehingga mereka masih saja terus melakukan tindak kejahatan tersebut.

Kabar terbaru seperti dikutip dari PMJ News, Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkoba dengan jaringan Sumatera-Jawa. Barang bukti 131 Kg narkotika jenis sabu dan 160 Kg jenis ganja diamankan.

Baca Juga: Walikota Surabaya Risma Didemo Ratusan Pekerja Hiburan Malam, Ini Responnya

Baca Juga: Heboh Pengakuan Ilmuwan yang Dibesarkan China, Virus Corona Sengaja Dibuat di Laboratorium China

“Dalam waktu satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap narkotika tangkapan cukup besar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (03/08/2020).

Dalam pengungkapan itu sebanyak empat tersangka berhasil diamankan.

“Jadi untuk tersangka HS dan MK terkait kasus ganja. Sedangkan AP dan HG terkait kasus narkotika jenis Sabu,” jelas Nana Sudjana.

Baca Juga: Ini Doa Untuk Orangtua yang Telah Meninggal, Lengkap dengan Latin dan Terjemah

Baca Juga: Modus Riset Praktik Swinger, Pelecehan Seksual Terjadi di Perguruan Tinggi Jogja

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x