Diklaim Belum Kondusif, Gedung DPRD DKI Ditutup Setelah Anggotanya Positif Covid-19

- 10 Agustus 2020, 19:47 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari ke depan hingga Minggu 2 Agustus 2020 pascaditemukannya kasus positif Covid-19. */Dok. PMJ News
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari ke depan hingga Minggu 2 Agustus 2020 pascaditemukannya kasus positif Covid-19. */Dok. PMJ News /


MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di dunia dan di Indonesia. Berbagai kluster baru juga muncul.

Setelah kasus kluster Secapa Polri, kemudian Secapa TNI AD, lalu muncul kluster perkantoran, seperti Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, kini Gedung DPRD DKI Jakarta juga menyusul ditutup.

Hal tersebut dilakukan setelah satu anggota DPRD dan stafnya dinyatakan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Innalillah, Anies Baswedan Sebut dalam 1 Bulan Terakhir Ada 6.051 Pasien Baru di DKI Jakarta

Baca Juga: Ganjil Genap Diaktifkan Kembali Pemerintah DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, situasi gedung DPRD DKI Jakarta masih belum kondusif hingga kini dan masih ditutup.

"Itu sebabnya saya memperpanjang penutupan aktifitas kantor sampai dua pekan kedepan," tulis Prasetyo di akun Instagramnya, seperti dikutip dari rri.co.id Senin, 10 Agustus 2020.

Prasetyo menjelaskan, meskipun begitu karena ada sejumlah kegiatan prioritas yang tidak bisa tunda, seperti pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2020, pembahasan dilakukan dengan pembatasan yang sangat ketat.

"Dengan berbagai pertimbangan, saya dan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memutuskan pemberlakuan pembatasan ketat aktifitas DPRD DKI Jakarta," ujarnya.

Dalam masa itu, lanjutnya kegiatan rapat pembahasan APBD Perubahan akan dibatasi dan diawasi ketat. Sementara kegiatan penerimaan aspirasi warga dan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI ditunda sementara.

Baca Juga: Sebaran Kasus Cocid-19, Jawa Timur Catat Jumlah Kasus Tertinggi di Indonesia Disusul DKI Jakarta

Baca Juga: Menyedihkan, DKI Jakarta Kembali Alami Lonjakan Tinggi Kasus Covid-19

"Siapa pun yang tak berkepentingan dilarang masuk ke dalam gedung DPRD DKI Jakarta tanpa terkecuali, bagi yang masih berkegiatan di DPRD DKI, siapa pun itu saya mengimbau untuk disiplin pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," lanjutnya.

Menurutnya prosedur ini akan dipandu dan di awasi ketat langsung oleh petugas pengamanan dalam gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Tambahan Kasus Baru 231 Orang, Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Tembus 15.708 Orang

Ia berharap dengan pemberlakukan pembatasan ketat aktifitas DPRD DKI Jakarta ini bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Semoga kita selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dijauhkan dari virus berbahaya tersebut, dilindungi Allah SWT dan yang sedang sakit diberi kesembuhan, kesehatan serta pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x