Segera Cek Saldo Rekening, BLT Rp600 Ribu Ditransfer Langsung Ke Rekening Anda, Ini Link Cek Datanya

- 21 Agustus 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //Laman Kominfo Lumajang

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir memastikan pencairan subsidi gaji untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta akan dilakukan pada akhir Agustus 2020.

Menurut Erick, pencairan subsidi gaji tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap.

Pertama, untuk gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Agustus, dan kedua untuk gaji bulan November dan Desember dibayarkan pada bulan September.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Akan Cair 5 Hari Lagi, Berikut Enam Syarat yang Wajib Dipenuhi

Mengenai data penerima, Erick menegaskan bahwa penyaluran subsidi gaji bagi pekerja ini berdasarkan data Juni yang masih aktif. Dari total keseluruhan yang akan mendapat bantuan sekitar 15,7 juta orang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan rambu-rambu dan aturan terkait calon penerima bantuan subsidi gaji ini.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditanda tangani oleh Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Resmi, Syarat Mendapatkan Insentif BLT Bagi Pekerja

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah