Kabar Gembira BLT Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Cair Besok

- 24 Agustus 2020, 13:24 WIB
BLT Pegawai Swasta
BLT Pegawai Swasta /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar Bagi Pekerja yang Honornya Dibayar Manual

Baca Juga: Nauzubillah, Wanita Rajin Ibadah Tapi Ditolak Masuk Surga, Ini Penyebabnya

Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan, Ida menyatakan mereka diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

Diketahui, pemerintah akan memberikan dana bantuan tunai (BLT) berupa subsidi upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Skema bantuan tersebut dianggarkan sebesar Rp37 triliun.

Skema ini akan diberikan kepada pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Namun, tak semua pekerja yang terdaftar berhak menerima bantuan upah tersebut.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah