Kabar Gembira BLT Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Cair Besok

- 24 Agustus 2020, 13:24 WIB
BLT Pegawai Swasta
BLT Pegawai Swasta /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.

Bantuan itu akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Lebih lanjut, subsidi upah tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Besok Cair, Segera Cek Nama Anda dan Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp600 Ribu

Baca Juga: BLT 600 Ribu Segera Cair, Sudah 13 Jutaan Data yang Valid, Segera Cek Namamu di https://www.sso.bpjs

Selain upah di bawah Rp 5 juta, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang mengalami PHK karena pandemi covid-19 masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah