Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Selama Covid-19, Simak Penjelasannya

- 28 Agustus 2020, 07:10 WIB
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan /mantrasukabumi.com/.*/kemdikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa kuota internet secara gratis kepada peserta didik seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses belajar peserta didik selama masa pandemi Covid-19 ini.

Karena sebelumnya proses belajar secara daring atau online menjadi keluhan masyarakat banyak.

Baca Juga: Berikut Bank yang Sudah Menyalurkan BLT Karyawan, Cek Rekening Anda

Baca Juga: BLT karyawan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Siap-siap Penyaluran Tahap 2, Buruan Lengkapi Data Anda

Dikarenakan belajar dengan metode daring menjadi beban selain harus memiliki smartphone juga harus memiliki kuota internet.

Berdasarkan surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pemerintah akan menyalurkan kuota internet bagi peserta didik selama masa pandemi virus Covid-19 ini berlangsung.

Sehingga diharapkan dengan pemberian kuota internet ini meringankan serta memperlancar proses belajar peserta didik.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah