MANTRA SUKABUMI - Penyaluran bantuan anggaran untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta telah disalurkan oleh pemerintah pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Penyaluran tersebut langsung dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan juga sebagai launching program bantuan subsidi untuk karyawan tersebut.
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan berbagai bantuan.
Baca Juga: Daftar BANK BUMN Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 1 yang Bekerja Sama dengan Kemnaker
Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi
Bantuan-bantuan tersebut diantaranya adalah bantuan sosial tunai, BLT Desa, sembako, kartu Prakerja, subsidi listrik hingga banpres produktif UMKM.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta" kata Jokowi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari postingan instagram @kemnaker pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Penyaluran yang telah dilakukan pada Kamis 27 Agustus 2020 merupakan penyaluran tahap pertama dan sebanyak 2,5 juta perkerja yang akan menerima bantuan ini.