MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah mentransfer sebagian pencairan bantuan langsung tunai Rp600.000 untuk pekerja secara beberapa tahap. lantaran hingga kini masih banyak data yang belum valid.
Menaker ida mengungkapkan bahwa Kemnaker telah menerima 2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin 24 Agustus lalu. Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa BLT Rp600 ribu Belum Cair.
Baca Juga: MAAF, Rekening BCA Tahap 1 Belum dapat Jangan Cemas Ada BLT Tahap 2 Menanti
Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah atau BLT antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Ada beberapa tahapan Validasi yaitu diantaranya:
validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima BLT
validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Ditransfer, Berikut Caranya
validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.