Seperti diketahui, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Salah satunya pemerintah menyiapkan dana untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan 15,7 juta karyawan swasta atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.**