Kabar Gembira, Tenaga Honorer Tahun 2021 Bisa Diangkat PNS, Simak Aturannya

- 7 September 2020, 06:20 WIB
Ilustrasi PNS "Kabar Gembira, Tenaga Honorer Tahun 2021 Bisa Diangkat PNS, Simak Aturannya"
Ilustrasi PNS "Kabar Gembira, Tenaga Honorer Tahun 2021 Bisa Diangkat PNS, Simak Aturannya" /Media Pakuan/

MANTRA SUKABUMi - Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS pada tahun 2021.

Beberapa formasi yang akan membuka penerimaan diantaranya bidan, penyuluh, perawat dokter, dan tenaga pendidik atau guru.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bahwa tahun ini CPNS ditiadakan karena awalnya akan fokus terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Baca Juga: Buruan Segera Daftar Sebelum Ditutup, BLT Rp 600 Ribu Masih Banyak Kuota

Baca Juga: BLT Tahap 2 Cair, Dipastikan Semua Pekerja Akan Menerimanya Asalkan Lengkapi Persyaratan Berikut Ini

Namun hal itu terhambat karena wabah pandami Covid-19 yang melanda dunia khususnya Indonesia, sehingga tidak bisa terlaksana.

Tjahjo juga menyampaikan kebutuhan untuk beberapa formasi seperti bidan, perawat, dokter dan penyuluh tersedia sekitar 200 ribu, sementara untuk guru sekitar 1 juta.

Untuk bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sesuai dengan kualifikasi bisa mengikuti seleksi pada tahun 2021.

Baca Juga: BLT Tahap 2 Minggu ini Bersiap 3 Juta Orang Terdaftar Dapat Transferan Mendadak Segera Cek Rekening

Hanya saja menurut Tjahjo, rekrutmen CPNS tahun 2021 bersifat terbatas dean sesuai dengan kebutuhan formasi pemerintah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x