Aneh Padahal BPJS Ketenagakerjaan Aktif Tapi Belum Juga Dapat BLT Karyawan, Pasti Belum Lakukan Ini

- 9 September 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id
Ilustrasi uang./gowest.id /

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Wajib Tahu, BLT Karyawan Akan Diperpanjang Oleh Pemerintah, Berikut Penjelasannya

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Setelah melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan, maka selanjutnya anda perlu mengecek keaktifan kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara paling mudah yakni dengan mengirimkan pesan singkat atau SMS dan juga dapat melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Berikut cara mengeceknya.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Ditutup 2 Hari Lagi, Jangan Sampai Ketinggalan Untuk Daftar Sekarang Juga

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah