Aneh Padahal BPJS Ketenagakerjaan Aktif Tapi Belum Juga Dapat BLT Karyawan, Pasti Belum Lakukan Ini

- 9 September 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id
Ilustrasi uang./gowest.id /

MANTRA SUKABUMI - Program bantuan yang diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta memasuki tahap 3.

Proses validasi pun dilakukan oleh Kemenaker, setelah itu data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Setelah data penerima bantuan sudah dinyatakan sesuai oleh Kemnaker dan diserahkan ke KPPN selanjutnya penerima tinggal menunggu saja dana bantuan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Untuk Karyawan Swasta

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Melalui SMS dan WhatsApp

Akan tetapi masih banyak pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih belum menerima bantuan tersebut sampai sekarang.

Maka anda perlu melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan diri anda sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur syarat penerima mendapat bantuan subsidi ini.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah