MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 masih saja terjadi bahkan yang terkena covid-19 semakin bertambah, dalam hal ini pemerintah terus berupaya untu menangani penyebarannya.
Selain terus bertambahnya pasien terkena covid-19 pemerintah juga terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari covid-19.
Karena banyak masyarakat yang terkena dampak covid-19 sehingga banyak masyarakat yang harus rela di PHK, berkurangnya penghasilan, para penjual mengalami kerugian dalam pendapatannya.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sebanyak 3,5 Juta Penerima
Baca Juga: Alhamdulillah 9 Juta Data Penerima BSU Rp 1,2 juta Telah Valid dan Cair, Cek Namamu
Selama masa covid-19 pemerintah telah menurunkan beberapa jenis bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk memberikan keringan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.
1. Bantuan Sosial Tunai
Pemerintah pusat melalu kementerian Sosial, berencana untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.