Alhamdulilah Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Telah Turunkan 7 Jenis Bantuan, Simak Apa Saja

- 9 September 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan pemerintah.* Pendaftaran BLT Rp2,4 juta untuk UMKM ditutup hari ini.
Ilustrasi dana bantuan pemerintah.* Pendaftaran BLT Rp2,4 juta untuk UMKM ditutup hari ini. /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 masih saja terjadi bahkan yang terkena covid-19 semakin bertambah, dalam hal ini pemerintah terus berupaya untu menangani penyebarannya.

Selain terus bertambahnya pasien terkena covid-19 pemerintah juga terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari covid-19.

Karena banyak masyarakat yang terkena dampak covid-19 sehingga banyak masyarakat yang harus rela di PHK, berkurangnya penghasilan, para penjual mengalami kerugian dalam pendapatannya.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sebanyak 3,5 Juta Penerima

Baca Juga: Alhamdulillah 9 Juta Data Penerima BSU Rp 1,2 juta Telah Valid dan Cair, Cek Namamu

Selama masa covid-19 pemerintah telah menurunkan beberapa jenis bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk memberikan keringan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.

1. Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah pusat melalu kementerian Sosial, berencana untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x