Masih Ada Waktu, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Diperpanjang hingga 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 September 2020, 07:37 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini /Pikiran rakyat


MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah meluncurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini ditargetkan menyasar pada 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Terbaru, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Bukan HOAX, Banpres Produktif BLT UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya

Baca Juga: Daftar Harga Hp Oppo Terbaru Bulan September 2020, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Teten menjelaskan hal itu bakal dilakukan apabila perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai.

Teten juga menambahkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar mereka memiliki modal saat membuka usahanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Pendaftaran bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini ditutup 2 hari lagi. Oleh karena itu segera daftarkan diri agar tidak ketinggalan.

Berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x