Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta

- 10 September 2020, 12:30 WIB
Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta
Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta /

MANTRA SUKABUMI – Ketika anjuran Work from home berlaku, masyarakat otomatis melakukan segala aktifitas di dalam rumah.

Penggunaan Listrik yang menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga. Melonjak hingga 4 kali lipat dari biasanya.

Diperkirakan lonjakan tagihan listrik meningkat dikarenakan aktifitas dan pemakaian dan penggunaan yang berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Terbanyak Ternyata di Impor dari India

Baca Juga: Tidak Kuat Menahan Nafsu, Pasien Covid-19 Diperkosa Supir Ambulan dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) berharap keluhan atas lonjakan tagihan listrik yang tinggi tidak kembali terulang menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau sekarang, saya pikir mereka (PLN) sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers daring, Kamis.

Selain sistem pengaduan yang lebih baik, Purbaya juga menilai masyarakat kemungkinan tidak akan terlalu kaget dengan kenaikan pemakaian listrik di saat pemberlakukan PSBB.

Baca Juga: Hati-hati Jangan Lakukan ini Jika Tidak Mau Ginjal Rusak, Nyawa Taruhannya

"PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa anjuran stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," katanya.

Purbaya menuturkan Kemenko Maritim dan Investasi membuka pengaduan masyarakat atas keluhan lonjakan tinggi tagihan listrik bulan Mei-Juni 2020 dan menerima 410 keluhan hingga Juni lalu.

Kemenko Maritim dan Investasi juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek keandalan dan ketahanan sistem pencatatan dan pengelolaan data meter pelanggan.

Baca Juga: Semangat, Kartu Prakerja Gelombang 8 Akan Dibuka, Cek Jadwal dan Persiapkan Syaratnya

Berdasarkan sampel pengaduan yang diterima, lonjakan tagihan listrik yang terjadi berkisar di atas tren pemakaian rata-rata pemakaian warga selama setahun pada pelanggan pascabayar di semua golongan pengguna rumah tangga.

Baca Juga: DKI Waspada, Kasus Covid-19 Semakin Meningkat Berikut Update Data Tes PCR dan Kasusnya

"Kami sudah lihat keluhan ini, kami bagi beberapa sampel untuk beberapa golongan. Kami ambil data setahun ke belakang, kemudian kami lihat bagaimana pemakaian listrik. Memang kelihatan dari semua golongan pemakai, itu Mei-Juni meningkat dengan signifikan," katanya.**

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x