Ingin Tau Cara Dapatkan BLT per Kepala Keluarga Rp 500 Ribu, Begini Cara Mudahnya

- 11 September 2020, 06:35 WIB
BLT Rp500 Ribu per KK Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay
BLT Rp500 Ribu per KK Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay /

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini sengaja dilakukan pemerintah untuk kembali memulihkan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid-19 dengan cara menaikkan daya belinya setelah mendapat bantuan ini.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Hari Ini BLT Tahap III Mulai Dicairkan Segera Cek Nama Anda

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan Batik Hari Ini Jumat, 11 September 2020 Kembali Melesat

Baca Juga: Menyeramkan, Istri yang Tidak Mau Menemani Suami Tidur, Malaikat Melaknatnya Hingga Fajar Tiba

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah