MANTRA SUKABUMI - Dimasa Pandemi Covid-19, masyarakat makin dihadapkan pada kesulitan ekonomi. Dampak yang dirasakan semakin surut-nya pendapatan para pekerja karena keterbatasan berinteraksi dengan dunia luar.
Apalagi, kota yang menjadi pusat untuk mencari nafkah yakni Ibu Kota Jakarta akan memberlakukan kembali PSSB. Karena itulah semakin surut dan semakin susah untuk mencari pekerjaan.
Karena itulah, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) mulai cair bulan September 2020 ini.
Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu Cair, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Untuk itu, Masyarakat perlu tau cara untuk dapat bantuan ini atau tidak.
Nah berikut, telah mantrasukabumi.com rangkum dari kemsos.go.id, untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.