Meski Tempat Usaha Beda dengan Tempat Tinggal, Tetap Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Kok, Begini Caranya

- 12 September 2020, 06:38 WIB
Bukan HOAX, Banpres Produktif UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya
Bukan HOAX, Banpres Produktif UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya /

MANTRA SUKABUMI - Pelaku usaha mikro yang belum mendapat BLT Rp 2,4 juta masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Hal itu dilakukan karena Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ingin program ini mencapai 100 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menyebut data penerima BLT Rp 2,4 juta UMKM hingga kini baru tersalurkan kepada 6 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan BLT UMKM hingga akhir September 2020.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bagi pelaku usaha mikro yang ingin Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta masih bisa mengajukan.

Teten juga menambahkan pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan atau mengajukan diri walaupun alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan tempat tinggal di KTP.

Hanya saja ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. Seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berdomisili.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah