Aturan Baru Tarif Listrik EBT Segera Dikeluarkan Pemerintah

- 15 September 2020, 13:00 WIB
Aturan baru Tarif Listrik PLN dari Menteri ESD
Aturan baru Tarif Listrik PLN dari Menteri ESD /

MANTRA SUKABUMI - Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan akan menerapkan perbaikan harga tarif listrik EBT supaya lebih kompetitif yang bisa menjamin investasi para investor, di sebuah aturan baru.

"Energi baru terbarukan (EBT) itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," Kata Arifin, dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.

Arifin menyatakan, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan sekarang ini masih begitu rendah apabila dibandingkan dengan potensi yang tersedia.

Baca Juga: Telah Terjadi Penemuan Hubble Baru, Membuat Para Ilmuwan Bingung Tentang Sifat Materi Gelap

"Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ungkap Arifin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

Sekarang ini, tantangan dari pemanfaatan EBT ialah tarif listrik EBT yang belum menarik untuk kalangan investor.

Walaupun potensinya tinggi tetapi investor kurang percaya untuk menanamkan investasinya.

Sebab itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru yang mengatasi tarif listrik EBT yang lebih baik yang mampu membuat investor bersedia menanamkan investasi di sektor EBT ini.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Syekh Ali Jaber untuk Presiden Jokowi Setelah Penusukannya

"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," ujar Arifin.

Arifin memprediksi, proses penyusunan regulasi tentang tarif listrik EBT bisa selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.

"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor," lanjut Arifin.

Baca Juga: Jangan Menangis Tidak di Terima Prakerja Gelombang 8, Mungkin Ini Sebabnya

Pemanfataan EBT untuk sumber energi adalah harapan besar Bangsa Indonesia. Pemerintah memiliki target bauran energi nasional 23 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut sudah tertera pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kebijakan bauran EBT 23 persen ini sudah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), ataupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah