Selama PSBB, Masyarakat Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Via Online

- 15 September 2020, 18:55 WIB
Antrean padat pembayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Antrean padat pembayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy) /

Namun, pembayaran melalui sistem online akan lebih membantu mengurangi kerumunan di Samsat.

“Kita imbau untuk yang bayar tahunan saja ya. Lebih baik dari rumah dengan daring atau online. Kalau memang lima tahunan, ya memang wajib datang ke Samsat,” tegas Martinus.

Pembayaran pajak via online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Samsat online Jawa Barat dan juga Samsat online Banten.

“Bisa dilakukan di beberapa aplikasi itu ya. Kita bisa layani via online,” pungkas Martinus**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah