Namun, pembayaran melalui sistem online akan lebih membantu mengurangi kerumunan di Samsat.
“Kita imbau untuk yang bayar tahunan saja ya. Lebih baik dari rumah dengan daring atau online. Kalau memang lima tahunan, ya memang wajib datang ke Samsat,” tegas Martinus.
Pembayaran pajak via online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Samsat online Jawa Barat dan juga Samsat online Banten.
“Bisa dilakukan di beberapa aplikasi itu ya. Kita bisa layani via online,” pungkas Martinus**