Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Jika Akan Naik Kendaraan Umum Saat Pengetatan PSBB

- 15 September 2020, 19:35 WIB
Illustrasi Penumpang Kendaraan Umum
Illustrasi Penumpang Kendaraan Umum /


MANTRA SUKABUMI – Mengingat bahwa kendaraan umum bisa menjadi salah satu sumber penyebaran virus corona, sebab bisa dipastikan terjadi kerumunan.

Namun tidak bisa dipungkiri, kendaran umum adalah sarana bagi setiap orang untuk melakukan berbagai kegiatan. Khususnya mungkin untuk mencari nafkah.

Sebenarnya kita masih bisa berkendaraan umum, yaitu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, juga mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.

Baca Juga: Akhirnya Raja dan Ratu Kerajaan Keraton Sejagat, Divonis Hukuman Penjara

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, yang menjelaskan saat pandemi corona kendaraan umum atau transportasi massal masih menjadi andalan oleh masyarakat khususnya di DKI Jakarta.

Padahal, kendaraan umum menjadi sumber penyebaran virus corona. Untuk itu, saat menaiki kendaraan umum, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro pun beberapa waktu lalu membagikan tips agar terhindar dari corona saat menaiki kendaraan umum:

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak, Dede Yusuf: Kemdikbud Harus Evaluasi Pengawasan Belajar Online

1. Memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.

2. Jika benar-benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas.

Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.

3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.

4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan handsanitizer.

Baca Juga: Berikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Akan Berobat, Rumah Sakit Palabuhanratu Sukabumi Berbenah

5. Hindari menyentuh daerah wajah seperti mata, hidung dan mulut terutama kalau tangan dalam kondisi kotor.

6. Tetap perhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain.

7. Jika kondisi kendaraan umum padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat di rekomendasikan sebagai perlindungan tambahan.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah