MANTRA SUKABUMI - Dede Yusuf Macan Effendi selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi terhadap pengawasan atas proses belajar mengajar secara online.
Hal tersebut disampaikan menanggapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS (27) dan LH (26) tahun terhadap satu anak kandungnya yang terlahir kembar, hanya gara-gara kesal, susah mengikuti proses belajar online.
Dede mempertanyakan selama ini sudah adakah evaluasi yang dilakukan Kemdikbud terkait kasus-kasus seperti itu.
Baca Juga: Masih Terasa Lelah Saat Bangun Tidur, Berikut 4 Penyebabnya
Baca Juga: Selama PSBB, Masyarakat Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Via Online
"Dalam konteks kasus by kasus seperti ini, Kemdikbud hanya evaluasi apakah pengawasan sudah terjadi," Dede seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, berbincang dengan RRI pada Selasa, 15 September 2020.
Dede menambahkan, soal kriminal mungkin itu lebih banyak karena faktor kondisi kemiskinan yang banyak terjadi di era Pandemi ini. Ini harus jadi temuan tersendiri. Berapa banyak warga yang menjadi 'miskin baru' di era pandemi ini.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperketat, Termasuk Juga Pembatasan Waktu dalam Proses Pernikahan di KUA
Sebab menurut Dede bantuan yang dikucurkan oleh Kemendikbud selama masa belajar online di masa pandemi Covid-19 sudah terbilang bagus.