MANTRA SUKABUMI - Masyarakat kembali dibuat heboh oleh isu sertifikasi ulama atau penceramah. Hal tersebut memunculkan pro kontra.
Bagi yang pro tentu saja hal itu dianggap baik karena para penceramah nantinya merupakan orang pilihan.
Namun bagi yang kontra hal itu dianggap membatasi dan masuk ke ranah privasi seorang dai atau penceramah.
Baca Juga: Segera, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Baca Juga: Segera, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa sertifikasi bukan syarat seorang penceramah dapat berkhutbah atau berceramah.
"Kalau sertifikasi ulama itu kan objeknya para ulama disertifikasi, kalau ini sifatnya pilihan mau dikasih ya, tidak juga tak apa-apa," katanya di Padang, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 17 September 2020.
Mahfud juga menjelaskan tidak semua penceramah harus mengikuti sertifikasi.
Mereka menurut Mahfud bisa memilih untuk mengikutinya atau tidak.
Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima