Heboh Soal Sertifikasi Ulama, Begini Kata Mahfud MD

- 17 September 2020, 16:50 WIB
Kemenag Sebut Sertifikasi Ulama Bersifat Sukarela, MUI: Kami Menolak!
Kemenag Sebut Sertifikasi Ulama Bersifat Sukarela, MUI: Kami Menolak! /ist

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin sebelumnya menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah berbeda dengan sertifikasi profesi.

"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima Disini

Menurut Amin, Sertifikasi penceramah ini merupakan program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Amin juga menegaskan bahwa program sertifikasi ulama itu tidak bersifat mengikat.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah