Ada Harapan Yang Belum Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Begini Prosedur Pencairanya

- 17 September 2020, 20:01 WIB
Ada Harapan Bagi Yang Belum Menerima Tranferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Ternyata Begini Proses Pencairannya
Ada Harapan Bagi Yang Belum Menerima Tranferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Ternyata Begini Proses Pencairannya /fauzanevan - mantrasukabumi/

Baca Juga: Alhamdulillah Kuota Gratis Akan Segera Terealisasikan, Pastikan Kamu Memenuhi Syarat 5 K

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

1 Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2 Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Ada Harapan, RI dan UNICEF Segera Siapkan Pengadaan dan Distribusi Vaksin COVID-19 dalam Waktu Dekat

3 Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4 Pekerja/buruh penerima upah;

5 Memiliki rekening bank yang aktif;

6 Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Hanya Tersisa Satu Minggu, Pendaftaran BLT Rp 600 Ribu Ditutup, Buruan Daftar

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah