Gawat, Kemnaker Tak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini

- 21 September 2020, 09:50 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Terancam Batal Diterima 1,2 Juta Pekerja./
BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Terancam Batal Diterima 1,2 Juta Pekerja./ /Media Sosial | BPJS/

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Untuk itu, Kemnaker meminta agar calon penerima subsidi gaji kembali mengecek rekening yang didaftarkan.

Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

5 masalah ini, menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Daun Kelor Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Manusia, Salah satunya Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Baca Juga: Allah Melarang untuk Membunuh Semut, Berikut Hikmah dan Rahasianya

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, untuk mengatasi masalah ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengetahui rekening yang didaftarkan.

Pasalnya, masalah ini juga menjadi salah satu masalah yang menghasilkan subsidi gaji atau upah untuk pekerja atau buruh tak kunjung cair. **

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x