Bantuan Kuota Data Internet Mulai Dikirim Bertahap, Pendidik dan Pelajar Segera Periksa Jadwalnya

- 21 September 2020, 19:50 WIB
Kuota internet gratis dari Kemendikbud
Kuota internet gratis dari Kemendikbud /kemendikbud.go.id

 

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Kuota Data Internet yang sudah ditunggu-tunggu oleh pendidik dan peserta didik, akhirnya sudah ada kejelasan. Dengan berbekal Peraturan Sekretaris Jenderal, hal teknis penyaluran bantuan Kuota Data Internet untuk Pendidik dan Peserta Didik sudah selesai.

Mulai Selasa, 22 September 2020, akan dikirim Kuota Data Internet kepada penerima yaitu pendidik dan peserta didik secara bertahap. Untuk bulan September 2020 dibagi dalam 2 tahap. Begitu juga selanjutnya sampai bulan November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui lamannya kemdikbud.go.id, pada Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Yang Menanti BLT Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Nama Anda

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020).

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Bahaya dari Penggunaan Masker yang Salah Akan Berakibat Fatal

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Virus Corona Hidup Dalam Tubuh Bisa Sampai 5 Minggu, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x