Gubernur Jatim Usul Kemenkes Buat Acuan Baku Perhitungan Angka Kematian Covid-19

- 23 September 2020, 14:52 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: IG @khofifahindarparawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: IG @khofifahindarparawansa /

MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 saat ini kian menunjukkan tanda-tanda belum akan berakhir.

Indikasi korban terinfeksi Covid-19 terus alami penambahan. Bahkan kasus kematian Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Di beberapa provinsi alami lonjakan serius terkait dengan kasus kematian karena Covid-19.

Salah satunya, provinsi Jawa Timur. Di Jawa Timur per 22 September 2020, angka kematian Covid-19 sudah menembus ke angka 3015 kasus.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Kemnaker Cairkan 8,7 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Daftar Penerima

Akibat tingginya angka Covid-19 di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan agar Kemenkes memberikan acuan baku terkait perhitungan angka kematian Covid-19.

“Saya ingin Kemenkes memberikan acuan baku mengenai format penghitungan angka kematian apakah dihitung karena covid atau kematian dengan covid karena ini sangat berpengaruh dengan keberhasilan pengendalian kasus Covid,” ujar Khofifah saat menghadiri rakor pengendalian Covid 19 secara virtual, dikutip PORTAL JEMBER dari laman resmi maritim.go.id.

Namun, terkait dengan usulan acuan perhitungan angka kematian Covid-19 telah beredar berita yang cukup mendatangkan polemik.

Dikabarkan Khofifah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait pengklasifikasian kematian akibat Covid-19.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x