Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Segera Cek Saldo Gampang Kok, Begini Caranya

- 24 September 2020, 12:06 WIB
BLT Rp 600 Ribu tahap 4 cair guys
BLT Rp 600 Ribu tahap 4 cair guys /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah selesai melakukan checklist data calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa data
sebanyak 2,65 juta telah lengkap dan diserahkan ke pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Sementara sekitar 150 ribu data dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Hal tersebut dilakukan agar penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 tepat sasaran.

Sesuai dengan juklak, dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur untuk diteruskan ke rekening penerima baik bank Himbara maupun bank swasta.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.484.429 dari 2,5 juta penerima.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Kemudian pada tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada sebanyak 2.980.913 dari 3 juta penerima.

Lalu pada tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 3.356.866 orang dari 3,5 juta penerima.

Nah bagi yang belum mengetahui cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kemnaker Cairkan 8,7 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Daftar Penerima

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Jutaan Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Simak Alasannya

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Editor: Andriana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x