Pemerintah Siapkan Dana Bantuan Rp30,7 Triliun untuk 7 Jutaan Pekerja, Ini Rinciannya

- 25 September 2020, 07:04 WIB
(Dok:Kemendes PDTT)
(Dok:Kemendes PDTT) /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui beberapa Kementerian mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Beberapa bantuan yang diluncurkan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat maupun PKDT.

Padat Karya Tunai Desa (PKDT) diluncurkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa hingga kini masih terdapat Rp30,7 triliun dari sisa anggaran Dana Desa yang dapat digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan diperkirakan mampu menyerap 7,05 juta pekerja.

Halim mengatakan bahwa sisa anggaran Dana Desa tersebut dapat digunakan untuk percepatan peningkatan ekonomi di desa, diantarnya melalui program padat karya.

"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.

Halim juga menambahkan, selain sisa anggaran Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, juga terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah